Cek Penerima BSP/BPNT Februari 2021 Rp200 Ribu dengan NIK KTP dan KIS di dtks.kemensos.go.id

- 1 Februari 2021, 17:32 WIB
Tangkap layar: laman dtks.kemensos.go.id.
Tangkap layar: laman dtks.kemensos.go.id. /dtks.kemensos.go.id

PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap Februari 2021.

Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, uang bantuan program BSP/BPNT diberikan sepanjang 2021 dengan besaran uang bantuan total mencapai Rp2,4 juta.

Skema penyaluran uang bantuan BSP/BPNT diberikan bertahap setiap bulannya mulai Januari hingga Desember 2021, dengan besaran Rp200.000 per bulan.

Baca Juga: TikTok Buss It Challenge Versi Indonesia, Ada Lagu Sunda 'Ayun Ambing', Kebaya, hingga Kain Batik

Program BSP/BPNT ini diberikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) guna memenuhi kebutuhan pangan.

Untuk mendapatkan uang bantuan BSP/BPNT, masyarakat harus terdaftar menjadi KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Bagi masyarakat yang telah terdaftar menjadi peserta KPM DTKS, bisa memeriksa atau melakukan pengecekan apakah masuk dalam daftar penerima BSP/BPNT dari Kemensos tersebut.

Baca Juga: Ada Bansos Rp200 Ribu Perbulan untuk Membeli Sembako, Simak Cara Mendapatkannya

Pengecekan bansos bisa dilakukan melalui laman resmi DTKS, atau lewat aplikasi SIKS-Dataku di smartphone dengan menggunakan NIK KTP atau KIS. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan berikut.

Cara Cek Penerima BSP/BPNT via Website

1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/, kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 1 Februari 2021: 27.238 Positif, 22.109 Sembuh, 575 Meninggal

3.Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.

4. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima program BSP/BPNT 2021 dari Kemensos.

Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.

Cara Cek Penerima BSP/BPNT via Aplikasi SIKS-Dataku

Baca Juga: Ingatkan Bahayanya Virus Nipah, Epidemiolog: Ancaman Nyata Ketika Masuk ke Negara Asia Tenggara dan Selatan

1. Buka aplikasi SIKS-Dataku.

2. Klik kolom “Cek Bansos”.

3. Pilih Id ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).

4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Klik kotak Captcha hingga muncul simbol ceklis.

Baca Juga: Login eform bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta Sekarang

6. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima program BSP/BPNT 2021 dari Kemensos.

Bagi Anda yang belum terdaftar menjadi peserta KPM DTKS, maka tidak bisa mendapatkan uang bantuan BSP/BPNT 2021 dari Kemensos.

Oleh sebab itu, daftarkan diri Anda terlebih dahulu menjadi peserta KPM DTKS program BSP/BPNT. Untuk cara mendaftarnya, bisa cek di artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara daftar KPM DTKS program BSP/BPNT.

Baca Juga: Bantah Tanggapan Miring Soal Pungutan Pajak Pulsa dan Token Listrik, Sri Mulyani: Tak Ada Pungutan Baru

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah