Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera KKS untuk Dokumen Pendukung Keadaan Ekonomi KIP Kuliah 2021

- 9 Februari 2021, 19:00 WIB
Ilustrasi warga menunjukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). BLT PKH akan disalurkan dalam 4 tahap mulai pada Januari 2021.
Ilustrasi warga menunjukkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). BLT PKH akan disalurkan dalam 4 tahap mulai pada Januari 2021. /ANTARA/Muhammad Bagus

3. Bantuan biaya hidup, mulai tahun akademik 2021/2022 biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal dari masing-masing wilayah Perguruan Tinggi.

Adapun tata cara pendaftaran KIP Kuliah 2021 untuk seluruh jalur masuk (SNMPTN, SBMPTN, SNMPN, SBMPN dan Mandiri) bisa dilakukan secara online melalui laman resmi KIP Kuliah atau melalui KIP Kuliah mobile apps berbasis android di Play Store.

Baca Juga: KIP Kuliah Diperpanjang, Begini Cara Lakukan Pendaftaran di kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Salah satu syarat penerima bantuan KIP Kuliah 2021, yakni diperuntukan bagi siswa yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

Untuk keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan, salah satunya, yakni Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Oleh sebab itu, bagi keluarga siswa yang belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, dapat membuatnya terlebih dahulu dengan cara sebagai berikut.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS untuk Cairkan BSP/BPNT Februari 2021

Cara Membuat Kartu Keluarga Sejahtera KKS

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan menghubungi aparat pemerintah daerah setempat, seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

2. Setelah mendaftar, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah