Dalam bidang perlindungan sosial alokasi dananya sebesar Rp150,96 triliun. Menkeu Sri Mulyani menyebutkan setidaknya ada 7 bansos yang mendapatkan dana PEN yaitu: Bansos PKH bagi 10 juta KPM, Bansos Kartu Sembako atau BNPT.
Selanjutnya, Bansos Pra Kerja, BLT Dana Desa, Bansos Sosial Tunai (BST) bagi 10 juta KPM Rp300 Ribu, Bansos Subsidi Kuota PJJ bagi para siswa dan mahasiswa, serta Bansos dalam bentuk diskon listrik atau subsidi listrik.
Warga Indonesia pemilik kartu KIS yang berhak mendapat Bansos atau BST Rp300.000dari Kemensos adalah warga Indonesia yang nama dan nomor ID tertera dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dicek melalui dtks.kemensos.go.id.
Selanjutnya, akan didaftarkan nama dan nomor ID pemilik kartu KIS pada DTKS sebagai penerima Bansos atau BST Rp300.000 dari Kemensos atau sebagai penerima bansos KIS 2021.
Jika Anda memiliki kartu KIS dan ingin mengetahui apakah nama dan nomor ID terdaftar sebagai salah satu penerima Bansos atau BST Rp300.000 dari Kemensos, bisa langsung melakukan pengecekan nama penerima di laman dtks.kemensos.go.id dengan NIK KTP.
Untuk melakukan pengecekan nama penerima BST Rp300.000 ribu khusus pemegang Kartu KIS, Anda hanya memerlukan nomor ID PBI JK/ KIS.
Sebagai informasi, BST Rp300.000 ini akan diberikan secara tunai maupun non-tunai dari Kemensos kepada seluruh warga Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19.
Khusus bagi pemegang Kartu KIS, selain mendapatkan BST Rp300.000 Anda juga akan mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan yang adil menyeluruh tanpa membeda-bedakan status sosial.