Cek Penerima Bansos Februari 2021 dengan NIK KTP dan KIS di dkts.kemensos.go.id

- 12 Februari 2021, 18:42 WIB
Login www.dtks.kemensos.go.id untuk Update Data DTKS Agar Dapat Bansos Tunai 2021
Login www.dtks.kemensos.go.id untuk Update Data DTKS Agar Dapat Bansos Tunai 2021 ///dtks.kemensos.go.id //

PR DEPOK – Bantuan sosial (bansos) 2021 kembali digulirkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk tahap penyaluran bansos Februari 2021.

Untuk bansos Februari 2021, DTKS Kemensos menyalurkan dua jenis bansos, yakni bansos tunai (BST) sebesar Rp300.000, serta bansos pangan (BSP) atau bantuan pangan non tunai (BPNT) sebesar RP200.000.

Seperti yang dikabarkan sebelumnya, bansos BST diberikan oleh Kemensos selama empat bulan, mulai Januari hingga April 2021, penerimanya bisa cek status dengancara login di dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Novel Baswedan Dipolisikan, Rocky Gerung: Saya Selalu Curigai Ucapan Jokowi, Umpan untuk Pemetaan Sisa Oposisi

Total bantuan yang diberikan melalui BST mencapai Rp1,2 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan skema penyaluran dilakukan bertahap setiap bulannya sebesar Rp300.000 per bulan.

Sementara itu, untuk BSP/BPNT diberikan oleh Kemensos selama selama satu tahun, mulai Januari hingga Desember 2021.

Total bantuan yang diberikan melalui BSP/BPNT mencapai Rp2,4 juta per KPM, dengan skema penyaluran dilakukan bertahap setiap bulannya sebesar Rp200.000 per bulan.

Baca Juga: Tanggapi Kabar Pelaporan Novel Baswedan, Muannas Alaidid: Dzolim Menghakimi Hal yang Anda tak Ketahui

Untuk mendapatkan bansos Februari 2021, masyarakat harus terdaftar sebagai KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Bagi masyarakat yang telah terdaftar menjadi KPM DTKS, bisa memeriksa atau melakukan pengecekan apakah masuk dalam daftar penerima salah satu bansos Februari 2021 tersebut.

Pengecekan bansos Februari 2021 bisa dilakukan melalui laman resmi DTKS, atau lewat aplikasi SIKS-Dataku di smartphone dengan menggunakan NIK KTP atau KIS.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos Mandiri untuk Dapat Bansos 2021 Termasuk PKH, BPNT, BST, KKS dan KIP

Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan berikut.

Cara Cek Penerima Bansos Februari 2021 via Website

1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/, kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).

2. Masukkan nomor ID (ID NIK KTP, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).

3.Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.

Baca Juga: Segera Cair Bansos Februari 2021 di link DTKS, Segera Login ke dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima

4. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima program bansos Februari 2021 dari Kemensos.

Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.

Cara Cek Penerima Bansos Februari 2021 via Aplikasi SIKS-Dataku

Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id Pakai Kartu KIS dan Cairkan BST Rp300 Ribu Tahun 2021 Bulan Februari

1. Buka aplikasi SIKS-Dataku.

2. Klik kolom “Cek Bansos”.

3. Pilih Id ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).

4. Masukkan nomor ID (ID NIK KTP, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).

5. Klik kotak Captcha hingga muncul simbol ceklis.

Baca Juga: Dapatkan BST Rp300 Ribu dari DTKS Kemensos, Cek Link dtks.kemensos.go.id

6. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima program bansos Februari 2021 dari Kemensos.

Bagi Anda yang belum terdaftar dalam DTKS, maka tidak bisa mendapatkan bansos Februari 2021 dari Kemensos.

Oleh sebab itu, daftarkan diri Anda terlebih dahulu menjadi peserta DTKS. Untuk cara mendaftarnya, bisa cek di artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara daftar DTKS.

Baca Juga: Cair Februari 2021, Cek KIS di dtks.kemensos.go.id dan Dapatkan BST Rp300 Ribu Dengan Cara Ini

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemensos dtks.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x