Cara Cek Penerima Bansos DKI 2021 Rp1,2 Juta di corona.jakarta.go.id, Beserta Cara Pencairannya

- 21 Februari 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi bansos 2021.
Ilustrasi bansos 2021. /ANTARA.

PR DEPOK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tunai khusus untuk warga DKI Jakarta pada 2021.

Melalui bansos DKI 2021, warga DKI Jakarta akan mendapatkan bantuan sebesar total Rp1,2 juta.

Bansos DKI 2021 tersebut, akan diberikan selama empat bulan, mulai Januari hingga April 2021. Dengan skema penyaluran setiap bulan sebesar Rp300.000.

Baca Juga: Banjir Terjang Jakarta, 1 Lansia dan 4 Anak-anak Meninggal Dunia

Bansos DKI 2021 diberikan untuk warga DKI Jakarta yang terdampak Covid-19 agar dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan.

Bansos tunai khusus bagi warga DKI Jakarta ini berbeda dari BST yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Sebab, BST khusus ini berasal langsung dari APBD DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyampaikan, pihak Pemprov DKI menargetkan sebanyak 1 juta lebih Kepala Keluarga (KK) untuk menerima Bansos DKI 2021.

Baca Juga: Usai Ramai Diberitakan Selingkuh dengan Nissa Sabyan, Ayus Sampaikan Permintaan Maaf

"Bantuan ini akan diberikan kepada 1.055.216 KK yang mana terdampak Covid-19. Agar nantinya warga Jakarta dapat memenuhi kebutuhan dasarnya," ujar Anies.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: corona.jakarta.go.id


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x