Cara Cek Penerima Bansos DKI 2021 Rp1,2 Juta di corona.jakarta.go.id, Beserta Cara Pencairannya

- 21 Februari 2021, 17:00 WIB
Ilustrasi bansos 2021.
Ilustrasi bansos 2021. /ANTARA.

Adapun syarat untuk mendapatkan Bansos DKI 2021, yakni sebagai berikut:

1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Protes dan Akan Demo Anies Baswedan, Dewi Tanjung: Nggak Kebajiran, Tapi Rumah Nyai Kehujanan

2. Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Bagi warga DKI Jakarta yang sudah memenuhi persyaratan, maka bisa melakukan pengecekan penerima Bansos DKI Jakarta 2021 hanya dengan menggunakan Kartu Keluarga.

Untuk lebih jelasnya, berikut cara cek penerima Bansos DKI 2021, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-depok.com dari laman corona.jakarta.go.id.

Baca Juga: Tanggapi Janji ‘Fenomenal’ Jokowi Soal Banjir pada 2014, Iwan Sumule: Sampai 2 Periode, Jakarta Tetap Banjir!

Cara Cek Penerima Bansos DKI 2021

1. Masuk ke laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial

2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) di kolom yang tersedia.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: corona.jakarta.go.id


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah