4. Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu.
Baca Juga: BPBD DKI Pantau Status Pintu Air Cipinang Sampai di Pintu Air Pulogadung
Layanan Pengaduan
Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi Call Center Dinas Sosial DKI Jakarta berikut:
1. Admin Dinas Sosial 1: (021)-4265115
2. Admin Dinas Sosial 2: 0821-1142-0717
3. Admin Dinas Sosial 3: 0877-7706-5202.***