Simak! Hanya 7 Kriteria Ini yang Dapat Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12

- 22 Februari 2021, 19:09 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja gelombang 12.
Ilustrasi Kartu Prakerja gelombang 12. /tangkapan layar situs Prakerja

6. Bukan Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa.

7. Bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD).

Namun, harus diingat bahwa saat ini masyarakat hanya bisa melakukan pembuatan akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kabar Baik! Kartu Prakerja 2021 Buka Pendaftaran Akun, Berikut Cara Daftar Akun Kartu Prakerja 2021

Sedangkan, untuk pendaftaran bantuan program Kartu Prakerja Gelombang 12 belum dibuka.

Meski begitu, masyarakat bisa mempersiapkan diri dengan membuat akun Kartu Prakerja.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: prakerja.go.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah