Persiapkan Persyaratannya, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Segera Dibuka

- 3 Maret 2021, 07:42 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Dok. Prakerja.go.id

Lalu para peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif pascapelatihan sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan.

Tak hanya itu, para peserta Kartu Prakerja pun akan mendapatkan insentif survey sejumlah Rp150 ribu.

Persyaratan untuk menjadi peserta program Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas.

Baca Juga: Alasan Jokowi Cabut Perpes tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang Memuat Kebijakan Investasi Miras

Lalu berstatus sebagai pencari kerja, lulusan baru, korban PHK dan pelaku wirausaha.

Syarat lainnya yakni bukan termasuk penerima bantuan sosial (bansos) jenis lain dari pemerintah.

Sebagai informasi, untuk peserta Kartu Prakerja tahun 2020 lalu tidak bisa mengikuti lagi program ini di tahun 2021.

Syarat lainnya adalah di dalam satu keluarga maksimal hanya dua orang yang bisa mendapatkan bantuan dalam program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Dukung Anies Baswedan Jual Saham Bir Pemprov DKI Jakarta, Mardani Ali: Itu Janji Kampanye Harus Ditepati!

Juga untuk anggota TNI dan Polri, aparatur sipil negara, anggota direksi Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah, serta anggota DPR dan DPRD tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.***

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: prakerja.go.id ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah