Lalu para peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif pascapelatihan sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan.
Tak hanya itu, para peserta Kartu Prakerja pun akan mendapatkan insentif survey sejumlah Rp150 ribu.
Persyaratan untuk menjadi peserta program Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas.
Lalu berstatus sebagai pencari kerja, lulusan baru, korban PHK dan pelaku wirausaha.
Syarat lainnya yakni bukan termasuk penerima bantuan sosial (bansos) jenis lain dari pemerintah.
Sebagai informasi, untuk peserta Kartu Prakerja tahun 2020 lalu tidak bisa mengikuti lagi program ini di tahun 2021.
Syarat lainnya adalah di dalam satu keluarga maksimal hanya dua orang yang bisa mendapatkan bantuan dalam program Kartu Prakerja.
Juga untuk anggota TNI dan Polri, aparatur sipil negara, anggota direksi Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah, serta anggota DPR dan DPRD tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.***