Hasil Seleksi Gelombang 12 Sudah Diumumkan, Berikut Tahapan yang Perlu Dilakukan Penerima Kartu Prakerja

- 4 Maret 2021, 10:16 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja
Ilustrasi Kartu Prakerja /Instagram @prakerja.go.id

PR DEPOK - Program Kartu Prakerja kini sudah sampai gelombang 12 dan akan memasuki gelombang 13.

Hasil seleksi gelombang 12 sudah diumumkan dan dapat dicek melalui website prakeja.go.id atau Anda dapat mengecek kontak masuk SMS di ponsel.

Jika Anda dinyatakan lolos dalam seleksi Kartu Prakerja gelombang 12, ada beberapa langkah yang harus dilakukan untuk dapat mencairkan dana insentif sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Akses sscn.bkn.go.id untuk Pendaftaran CPNS 2021 yang Dibuka Tahun Ini, Simak Persyaratannya

Langkah pertama yakni harus mengikuti pelatihan yang disediakan oleh beberapa platform mitra yang bekerja sama dengan pihak Kartu Prakerja.

Untuk bisa mengikuti pelatihan pastikan saldo pelatihan sebesar Rp1 juta telah terkirim pada akun Prakerja.

Perlu diingat dana tersebut bukan untuk dicairkan melainkan untuk membeli pelatihan yang tersedia.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram terverifikasi Kartu Prakerja yakni @prakerja.go.id pada Kamis, 4 Maret 2021, saat ini pihak Kartu Prakerja tengah mengirimkan dana tersebut secara bertahap.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kamis, 4 Maret 2021: Leo, Anda Disarankan Mendengar Nasihat Kekasih

Apabila saldo sudah masuk pada masing-masing akun, maka Anda dipersilakan memilih salah satu platform penyedia pelatihan.

Platform-platform tersebut di antaranya Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, dan Tokopedia.

Pastikan Anda memilih pelatihan yang sesuai dengan yang Anda butuhkan.

Setelah memilih pelatihan, Anda bisa membeli pelatihan tersebut dengan memasukan Nomor Kartu Prakerja yang tertera pada akun yang dimiliki dan ikuti pelatihan dengan baik.

Baca Juga: SBY Tak Lagi Berwenang di Kongres Luar Biasa, Musni Umar: Tanpa SBY, Partai Demokrat Pasti Hanya Partai Gurem

Perlu diketahui, batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman diterima peserta.

Apabila dalam waktu lebih dari 30 hari peserta belum membeli pelatihan, maka status kepesertaan akan dicabut oleh pihak Kartu Prakerja.

Sebagaimana diketahui, bantuan Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik, seperti program-program pemerintah lainnya.

Baca Juga: BST Tahap Tiga Disalurkan Serentak Awal Maret 2021 oleh PT Pos Indonesia, 10 Juta KPM akan Jadi Target

Selain itu, peserta dan penerima bantuan juga harus menjaga kerahasiaan dari Nomor Kartu Prakerja.

Hal tersebut guna meminimalisir penyalahgunaan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.***

 

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x