Kartu Prakerja Gelombang 13 Sudah Dibuka, Simak Cara Daftar Mudah dan Jangan Sampai Hal Ini Terlewat!

- 5 Maret 2021, 14:56 WIB
Program Kartu Prakerja Gelombang 13.
Program Kartu Prakerja Gelombang 13. /Instagram/ @prakerja.go.id

PR DEPOK – Program Kartu Prakerja Gelombang 13 dikabarkan sudah dibuka pada hari Kamis, 4 Maret 2021 kemarin.

Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu menjelaskan bahwa pendaftaran Gelombang 13 resmi dibuka mulai pukul 12.00 WIB.

Louisa menyebut bahwa setiap peserta Kartu Prakerja yang lolos akan mendapatkan dana pelatihan senilai Rp1 juta yang dapat digunakan dengan syarat baru.

Baca Juga: Soal KLB Partai Demokrat di Sumut, Andi Arief ke Jokowi: Jangan Salahkan Mantan Presiden Demonstrasi di Istana

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, syarat baru tersebut yakni menonton video induksi dengan durasi 2-3 menit.

Tidak hanya itu, ada dana insentif yang diterima oleh para peserta senilai Rp3,55 juta apabila berhasil lolos dalam seleksi Kartu Prakerja Gelombang 13 ini.

“Dana insentif itu senilai Rp3,55 juta yang dapat digunakan untuk biaya pelatihan baik itu skilling, upskilling, hingga reskilling,” ucapnya.

Rinciannya yakni Rp1 juta akan diserahkan ke lembaga pelatihan langsung, Rp600.000 insentif yang diterima tiap empat bulan, serta insentif tambahan setelah selesai mengisi survei kerja senilai Rp150.000.

Baca Juga: Virus Corona B117 Ditemukan di RI, Saran Iwan Sumule: tak Usah Lakukan Tes, agar Tidak Buat Tambah Dosa!

Simak persyaratan dari Programa Kartu Prakerja berikut dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020 berikut ini:

1. Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP);

2. Berusia minimal 18 tahun;

3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

4. Bukan berasal dari pejabat negara, TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD;

5. Belum pernah menerima atau menjadi peserta Kartu Prakerja di tahun sebelumnya;

Baca Juga: Mahfud MD Tak Acuhkan KLB Demokrat, Yan: Gubernur Sumut Saja Angkat Bicara, Apa Dia Lebih Paham Hukum?

6. Belum menjadi penerima Bansos Kemensos (DTKS), penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), serta Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 13 adalah sebagai berikut:

1. Membuat akun Kartu Prakerja dengan menggunakan email di www.prakerja.go.id;

2. Setelah cek email dan lakukan verifikasi akun;

3. Lalu masuk kembali ke www.prakerja.go.id;

4. Masukkan nomor KTP, No. Kartu Keluarga, dan tanggal lahir;

Baca Juga: Sebut Bahlil Lahadalia Kunci Investasi Indonesia, Jokowi: Jika Nanti Tidak Terlaksana, Kejar Pak Bahlil

5. Masukan nomor telepon dan kode OTP akan dikirimkan melalui via SMS;

6. Setelah itu ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara Online;

7. Setelah selesai tes, tunggu email pemberitahuan dari Kartu Pra Kerja, setelah terima email, kembali ke website untuk gabung ke gelombang pendaftaran;

8. Apabila berhasil gabung dengan gelombang pendaftaran 13, akan mendapatkan notifikasi berhasil, dan Kartu Pra Kerja siap digunakan.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah