BST DKI Jakarta Akan Disalurkan Dua Kali pada Maret 2021, Simak Jadwal Pencairannya Berikut

- 6 Maret 2021, 10:35 WIB
Petugas PT Pos Indonesia menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga.
Petugas PT Pos Indonesia menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

PR DEPOK – Pencairan bantuan sosial tunai (BST) DKI Jakarta tahap Februari 2021 baru dapat dilakukan pada Maret 2021.

Hal ini disebabkan adanya perubahan data setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan pemutakhiran data penerima BST DKI.

Pemutakhiran data penerima BST DKI tersebut, dilakukan Pemprov untuk memastikan proses distribusi bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran.

Baca Juga: Wirausahawan dari Program Kartu Prakerja Bisa Ajukan KUR Untuk Naik Kelas

Selain itu, pemutakhiran data penerima dilakukan karena adanya perubahan data yang disesuaikan kembali dengan kategori penerima BST DKI.

Diantaranya, seperti adanya penerima BST DKI yang meninggal dunia, pindah ke luar DKI Jakarta, perubahan status perkawinan, mampu atau tidak mampu secara ekonomi, penerima PKH/BPNT, dan memiliki penghasilan tetap.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari menjelaskan, pemutakhiran data tersebut dilakukan berdasarkan usulan penghapusan dan pengusulan baru dari RT atau RW melalui Forum Musyawarah Kelurahan yang dilaksanakan pada Februari 2021.

Baca Juga: Penentang KLB Tak Berhasil Masuk Ruangan Kongres Semalam, Massa Pendukung KLB Demokrat Terus Berdatangan

“Untuk BST Tahap 2 ini dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat pada minggu kedua Maret 2021 secara serentak. Kecuali, untuk usulan baru yang membutuhkan proses cetak buku dan kartu ATM Bansos,” tutur Premi Lasari, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari laman resmi PPID DKI.

“Sedangkan, untuk pencairan Tahap 3 akan dilakukan di akhir bulan Maret setelah penyelesaian transfer dana Tahap 2. Insya Allah tidak bergeser waktunya,” sambungnya.

Berdasarkan penjelasan tersebut, maka BST DKI tahap Februari 2021 akan disalurkan pada minggu depan, atau minggu kedua Maret 2021.

Baca Juga: Sebelum Moeldoko Terpilih Jadi Ketum Demokrat Versi KLB, Max Sopacua Ungkap 2 Calon Potensial Lainnya

Sedangkan, BST DKI tahap Maret 2021 akan disalurkan pada akhir Maret 2021.

Lebih lanjut, Premi Lasari mengatakan, warga penerima BST DKI pada Maret 2021, merupakan warga dari usulan baru hasil musyawarah kelurahan berdasarkan evaluasi BST Tahap 1 dan memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan sosial.

Penerima BST DKI usulan baru tersebut akan memperoleh bantuan di Maret 2021 dengan penjadwalan undangan pendistribusian kartu BST yang dibagikan oleh Bank DKI.

“Kemudian, bagi penerima BST yang tidak dapat hadir dan tidak diwakilkan, maka akan diundang kembali pada undangan ke-2 hingga ke-3 untuk mengambil kartu rekening BST sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” ujar Premi Lasari.

Baca Juga: HNW Usul ke Jokowi untuk Segera Buat Perpres Baru Terkait Miras, Ferry Koto: Baru Sadar Sekarang ya Taz?

Untuk diketahui, penerima BST DKI diberikan bagi masyarakat yang memiliki KTP DKI Jakarta dan merupakan keluarga penerima bantuan sosial sembako tahun 2020.

Selain itu, penerima BST DKI merupakan hasil pembaruan dan pemadanan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta.

BST DKI tidak berlaku bagi warga yang telah menerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga: Meski Ditolak Banyak Kader karena Dinilai Ilegal, HM Darmizal: KLB Jalan Terbaik Selamatkan Partai

Dana BST DKI bersumber dari APBD DKI Jakarta dan disalurkan ke rekening penerima BST di Bank DKI yang diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan yang akan disalurkan selama 4 bulan.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PPID DKI JAKARTA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x