2. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
3. Bukan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, ataupun bekerja di BUMN/BUMD
4. Tidak terdaftar memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
5. Bagi calon penerima yang memiliki alamat domisili dengan tempat usaha yang berbeda, maka harus melampirkan surat keterangan usaha (SKU).
Sementara itu, sejumlah berkas yang harus disiapkan ketika hendak mendaftar BPUM antara lain sebagai berikut.
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Bidang usaha
3. Nomor telepon
4. Alamat tempat tinggal sesuai dengan yang tertera di KTP.