Syarat dan Cara Daftar BLT Ibu Rumah Tangga Rp2,4 Juta, Disalurkan Kemensos hingga Desember 2021

- 9 Maret 2021, 20:55 WIB
Ilustrasi ibu rumah tangga. Simak cara mendapat BLT ibu rumah tangga.
Ilustrasi ibu rumah tangga. Simak cara mendapat BLT ibu rumah tangga. /EVIYANTI/PR/

PR DEPOK – Bantuan langsung tunai (BLT) untuk ibu rumah tangga kembali disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) pada Maret 2021.

BLT ibu rumah tangga merupakan program bantuan pangan non tunai (BPNT) atau disebut bantuan sosial pangan (BSP) yang dikelola oleh Kemensos.

BLT ibu rumah tangga ini diberikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) guna memenuhi kebutuhan pangan.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Ibu Rumah Tangga untuk Dapat Bantuan Rp2,4 Juta dari Kemensos

Sebelumnya, pada keterangan pers 29 Desember 2020, Menteri Sosial, Tri Rismaharini menyampaikan, bahwa program BLT ibu rumah tangga atau BPNT/BSP, akan diberikan Kemensos selama satu tahun, mulai Januari hingga Desember 2021.

Besaran bantuan BLT ibu rumah tangga atau BPNT/BSP, yakni sebesar Rp2,4 juta. Dengan skema penyaluran bertahap setiap bulan sebesar Rp200.000.

Untuk mendapatkan BLT ibu rumah tangga atau BPNT/BSP, masyarakat harus terdaftar sebagai KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Masih Dibuka! Segera Dapatkan BLT Ibu Rumah Tangga Rp2,4 Juta dengan Cara Berikut Ini

Nantinya, jika sudah terdaftar menjadi peserta KPM DTKS, peserta akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai alat transaksi pencairan uang BLT khusus ibu rumah tangga.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x