Adapun syarat dokumen dan cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera, yakni sebagai berikut.
Syarat Dokumen Daftar Kartu Keluarga Sejahtera
1. Siapkan KTP, untuk data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat tinggal.
2. Kartu Keluarga (KK).
3. Kode Unik Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (DTPPFM) (diberikan oleh pihak RT/RW atau Kelurahan/Desa).
Baca Juga: BLT Khusus Ibu Rumah Tangga Kembali Cair Februari 2021, Simak Syarat dan Cara Dapatkannya Berikut
4. Surat pemberitahuan teknis pendaftaran.
Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera
1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta KPM DTKS dengan melapor ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.
2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.