Syarat dan Cara Daftar BLT Ibu Rumah Tangga Rp2,4 Juta, Disalurkan Kemensos hingga Desember 2021

- 9 Maret 2021, 20:55 WIB
Ilustrasi ibu rumah tangga. Simak cara mendapat BLT ibu rumah tangga.
Ilustrasi ibu rumah tangga. Simak cara mendapat BLT ibu rumah tangga. /EVIYANTI/PR/

Adapun syarat dokumen dan cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera, yakni sebagai berikut.

Syarat Dokumen Daftar Kartu Keluarga Sejahtera

1. Siapkan KTP, untuk data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat tinggal.

2. Kartu Keluarga (KK).

3. Kode Unik Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin (DTPPFM) (diberikan oleh pihak RT/RW atau Kelurahan/Desa).

Baca Juga: BLT Khusus Ibu Rumah Tangga Kembali Cair Februari 2021, Simak Syarat dan Cara Dapatkannya Berikut

4. Surat pemberitahuan teknis pendaftaran.

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera

1. Tidak ada pendaftaran secara online. Lakukan pendaftaran peserta KPM DTKS dengan melapor ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa.

2. Setelah mendaftar di RT/RW atau ke Kantor Kelurahan/Desa, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x