Catat! Jadwal Pencairan Bansos 2021 PKH, BST, dan Program Sembako/BPNT, Ada yang Dicairkan Selama 12 Bulan

- 16 Maret 2021, 17:10 WIB
Ilustrasi bansos BST DKI Rp300.000.
Ilustrasi bansos BST DKI Rp300.000. /ANTARA

PR DEPOK - Bantuan sosial (Bansos 2021) terus disalurkan oleh pemerintah dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Sejumlah Bansos yang dialirkan di tahun 2021, yakni Bansos Tunai (BST), Program Sembako atau BPNT, serta Program Keluarga Harapan (PKH).

Berikut adalah jadwal pencairan dari masing-masing Bansos 2021 yang diperuntukkan bagi para keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Isu Vaksin Covid-19 Sinovac akan Kedaluwarsa Maret 2021 Merebak Luas, Jubir Kemenkes Angkat Bicara

1. Bansos PKH

Untuk Bansos PKH, pemerintah akan menyalurkan bantuan ini dalam 4 tahap pencairan, yakni di bulan Januari, April, Juli, hingga Oktober 2021

Bantuan tunai PKH ini akan menjangkau 10 juta KPM dengan total anggaran Rp28,71 triliun.

Besaran Bansos 2021 PKH ini berbeda-beda setiap KPM lantaran disesuaikan dengan kondisi dari penerima bantuan.

Penyaluran PKH akan dilakukan melalui bank yang tergabung dalam HIMBARA, yakni Bank BNI, Bank Mandiri, BRI, serta BTN.

Baca Juga: Anies Baswedan Bagikan Pengalaman Lucu Saat di Warung Kopi, Pengunjung: Wajah Bapak Mirip Pak Anies ya?

2. Program Sembako/BPNT

Bansos 2021 BPNT akan dicairkan dalam 12 bulan mulai Januari hingga Desember 2021.

Setiap KPM akan menerima dana bantuan sebesar Rp200.000 seiap bulannya selama 12 bulan ke depan.

Target penerima Bansos 2021 BPNT yang telah ditetapkan oleh pemerintah adalah sebanyak 18,8 juta penerima atau KPM dengan total anggaran Rp45,12 triliun.

Sama seperti Bansos 2021 PKH, BPNT juga akan disalurkan melalui bank yang termasuk dalam HIMBARA, yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Baca Juga: Berisi Data Pribadi, Menkominfo Imbau Masyarakat Tak Unggah Sertifikat Vaksinasi ke Media Sosial

3. Bantuan Sosial Tunai (BST)

Bansos 2021 BST ini akan disalurkan selama empat bulan, yakni pada Januari, Februari, Maret, hingga April 2021.

Setiap bulannya, para penerima (KPM) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000.

Sementara itu, target penerima Bansos Tunai (BST) ini ditetapkan sebanyak 10 juta KPM dengan total anggaran Rp12 triliun.

Berbeda dengan penyaluran pada Bansos 2021 PKH dan BPNT, Bansos Tunai (BST) akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Baca Juga: Isu Tiga Periode Halangi Langkah Puan Maju Pilpres, Rocky Gerung: Megawati Sebetulnya Jengkel pada Jokowi

Akan tetapi, jika penerima sakit atau sudah lanjut usia sehingga tidak bisa datang ke Kantor Pos, BST akan diantarkan ke tempat tinggal penerima bantuan.

Bagi para penerima Bansos 2021 BST, PKH, dan BPNT, dapat mengecek status melalui situs dtks.kemensos.go.id.

Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa status penerima terdaftar atau tidak sebagai KPM dari Bansos 2021 ini.

1. Kunjungi dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Sebut Politisi Pantang Dipercaya Ucapan Janji Politiknya, Tamrin Tomagola: Mereka Itu Makhluk Penderita...

2. Klik 'Cek Bansos' di pojok kiri atas

3. Pilih jenis identitas yang diinginkan

4. Masukkan nomor identitas sesuai dengan kartu identitas yang dipilih

5. Masukkan nama sesuai dengan yang tertera di KTP

6. Masukkan kode captcha

7. Klik 'Cari'

Situs tersebut akan menampilkan status penerima terdaftar atau tidak sebagai KPM yang akan menerima Bansos 2021.***

 

Editor: Annisa.Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x