Pengumuman Lolos Kartu Prakerja Gelombang 15, Dapat Dicek dengan Cara Berikut

- 21 Maret 2021, 09:29 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 15.
Kartu Prakerja Gelombang 15. /Dok. prakerja.go.id

PR DEPOK – Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 15 telah dibuka mulai 18 Maret 2021 hingga 21 Maret 2021.

Sama seperti gelombang sebelumnya, pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 15 dibuka dengan kuota peserta terbatas, yakni hanya untuk 600.000 peserta.

Melalui program Kartu Prakerja Gelombang 15, nantinya peserta yang lolos, akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp3,55 juta.

Baca Juga: Beredar Foto Anies Panjat Pohon Pakai Seragam Dinas, Ferdinand: Meski Hanya Pencitraan, Kasihan Anak-Istrimu!

Dengan rincian bantuan uang insentif senilai Rp2,4 juta yang akan diberikan dalam 4 kali pencairan.

Kemudian, uang tambahan sebesar Rp150.000 yang didapatkan setelah melakukan 3 kali survei dari Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.

Serta uang pelatihan senilai Rp1 juta. Namun, uang pelatihan ini tidak bisa dicairkan, dan khusus untuk membeli pelatihan yang ada di program Kartu Prakerja Gelombang 15.

Peserta yang sudah mendaftar program Kartu Prakerja Gelombang 15, saat ini tinggal menunggu pengumuman lolos atau tidak program Kartu Prakerja Gelombang 15.

Baca Juga: Habib Rizieq Bungkam di Persidangan Online, Ferdinand Hutahaean: Biar Saja, Hukum Saja Maksimal!

Peserta yang sudah mendaftar dapat mengetahui lolos atau tidak program Kartu Prakerja Gelombang 15, dengan cara sebagai berikut.

Cara Mengetahui Lolos Kartu Prakerja Gelombang 15

Sebelumnya, pastikan Anda sudah klik tombol “Gabung” Gelombang 15 pada dashboard Kartu Prakerja.

Pastikan Anda juga telah mendapatkan informasi “Yay! Pendaftaranmu Sedang Kami Evaluasi” pada dashboard Kartu Prakerja. Dengan begitu, data pendaftaran Anda sudah masuk dan tengah diproses oleh manajemen Kartu Prakerja.

Ada dua cara mengetahui lolos Kartu Prakerja Gelombang 15

Baca Juga: Soal Sikap Hakim di Sidang HRS, Natalius: Pantaskah Disebut 'Yang Mulia' Jika tak Beri Keadilan pada Terdakwa?

1. Peserta yang lolos akan mendapat SMS pemberitahuan ke nomor HP yang sudah didaftarkan pada akun Kartu Prakerja milik Anda.

Oleh sebab itu, pastikan nomor tersebut aktif dan jangan pernah Anda mengganti nomor HP yang sudah didaftarkan tersebut.

2. Peserta juga bisa melakukan cek lolos atau tidaknya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 di laman dashboard akun Kartu Prakerja masing-masing.

Peserta yang lolos, akan dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun akun Kartu Prakerja masing-masing.

Jika tidak lolos, akan ada notifikasi “Kamu Belum Berhasil” pada dashboard akun Kartu Prakerja masing-masing.

Baca Juga: Tuding Moeldoko Cari Perlindungan di PDIP, Rocky Gerung: Dia Canggih karena Tahu Rahasia di Balik Istana

Catatan Tambahan

Untuk jadwal pengumuman lolos Kartu Prakerja Gelombang 15, masyarakat bisa memantau media sosial resmi Kartu Prakerja di Facebook atau Instagram.

Pengumuman akan disampaikan Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja sekira 3 hingga 4 hari setelah penutupan pendaftaran.

Selain itu, manajemen Kartu Prakerja juga mengingatkan untuk berhati-hati dengan situs program Kartu Prakerja palsu. Situs resmi program Kartu Prakerja hanya di www.prakerja.go.id.

Situs palsu sangat berbahaya, dan jika Anda memberikan data pribadi, maka data pribadi Anda bisa disalahgunakan untuk tindak kejahatan.

Baca Juga: PDIP Diketuai Megawati 20 Tahun Lebih, Christ: Demokrat 5 Ketum Hasil Kongres, kok Dibilang Partai Keluarga?

Informasi lebih lanjut mengenai program Kartu Prakerja, dapat dilihat melalui situs atau media sosial resmi Kartu Prakerja.

- Website: www.prakerja.go.id

- Instagram: www.instagram.com/prakerja.go.id

- Facebook: www.facebook.com/prakerja.go.id

Bila Anda menemukan informasi mencurigakan yang mengatasnamakan Kartu Prakerja, silakan laporkan melalui Contact Center Kartu Prakerja:

-Telepon ke nomor 0800 150 3001

Baca Juga: Beredar Video Habib Rizieq Suap Oknum Jaksa di Medsos, Kejagung RI Bilang Begini

- Live chat di www.prakerja.go.id

- Form Pengaduan di www.prakerja.go.id.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah