Adapun syarat untuk mendaftar KUR Super Mikro, yakni sebagai berikut.
Syarat Kriteria Peserta Pengajuan KUR Super Mikro
1. Memiliki usaha yang masuk dalam kategori usaha mikro.
2. Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan. Lama usaha dapat kurang dari 6 bulan dengan syarat:
Baca Juga: Kejagung Buru Pembuat dan Penyebar Video Hoaks Jaksa Terima Suap Terkait Kasus Rizieq Shihab
- Mengikuti program pendampingan (formal atau informal) atau
- Tergabung dalam suatu kelompok usaha atau
- Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.
3. Bagi pegawai yang mengalami PHK, tidak diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan.
Namun, dapat kurang dari 3 bulan atau usaha baru, dengan syarat sebagaimana poin nomor 2.