Alumni Prakerja Bisa Dapat Modal Usaha Rp10 juta, Simak Syarat dan Cara Dapatkannya Berikut

- 22 Maret 2021, 07:15 WIB
Ilustrasi kredit usaya rakyat.
Ilustrasi kredit usaya rakyat. /Kemenko Bidang Perekonomian

PR DEPOK – Kabar baik untuk alumni program Kartu Prakerja, terutama bagi para peserta yang masuk dalam kriteria korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sebab, pemerintah membuka peluang bagi alumni program Kartu Prakerja untuk mendapatkan modal usaha maksimal mencapi Rp10 juta.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin menyatakan, bahwa program ini merupakan keberlanjutan bagi alumni Kartu Prakerja yang berwirausaha dan ingin naik kelas tidak hanya mikro, tetapi juga kecil dan menengah.

Baca Juga: BLT Mahasiswa Kemendikbud 2021 Rp2,4 Juta Kembali Disalurkan, Berikut Syarat dan Cara Daftar BLT Kuliah

"Jika alumni program Kartu Prakerja ingin meningkatkan kualitas dan skala produksinya, akan membutuhkan tambahan modal sehingga program KUR bisa untuk menaikkan skala usaha mereka ke depan,” kata Rudy Salahuddin seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Alumni Kartu Prakerja bisa mendapatkan bantuan modal usaha maksimal mencapai Rp10 juta melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, bahwa KUR Super Mikro merupakan kebijakan stimulus yang diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional (PEN) dengan memperkuat mikro rumah tangga, pekerja informal, dan pekerja yang mengalami PHK.

Baca Juga: Ternyata Tak Semua Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta 2021, Cek Status dengan NIK KTP untuk Pencairan

Bagi alumni program Kartu Prakerja yang ingin mendapatkan bantuan modal usaha mencapai Rp10 juta, bisa mengajukan KUR Super Mikro.

Adapun syarat untuk mendaftar KUR Super Mikro, yakni sebagai berikut.

Syarat Kriteria Peserta Pengajuan KUR Super Mikro

1. Memiliki usaha yang masuk dalam kategori usaha mikro.

2. Lama usaha calon penerima KUR Super Mikro tidak dibatasi minimal 6 bulan. Lama usaha dapat kurang dari 6 bulan dengan syarat:

Baca Juga: Kejagung Buru Pembuat dan Penyebar Video Hoaks Jaksa Terima Suap Terkait Kasus Rizieq Shihab

- Mengikuti program pendampingan (formal atau informal) atau

- Tergabung dalam suatu kelompok usaha atau

- Memiliki anggota keluarga yang telah memiliki usaha.

3. Bagi pegawai yang mengalami PHK, tidak diwajibkan memiliki usaha minimal 3 bulan.

Namun, dapat kurang dari 3 bulan atau usaha baru, dengan syarat sebagaimana poin nomor 2.

4. Pendaftar KUR Super Mikro belum pernah menerima KUR sebelumnya.

Baca Juga: Tanggapi Kisruh Sidang Virtual HRS, Dedek Prayudi: Hadirnya MRS di Ruang Sidang akan Bangkitkan Nuansa Heroik

Syarat Dokumen Pengajuan KUR Super Mikro

1. Identitas berupa KTP.

2. Kartu Keluarga (KK).

3. Surat ijin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing).

Jika sudah sesuai dengan persyaratan tersebut, maka alumni Kartu Prakerja bisa mengajukan KUR Super Mikro dengan cara sebagai berikut.

Baca Juga: Akibat Hujan Deras, Australia Timur Dilanda Banjir Terburuk dalam 50 Tahun Terakhir

Cara Pengajuan KUR Super Mikro

1. Pengajuan bisa dilakukan secara online dengan membuka situs kur.bri.co.id.

2. Pertama, buat akun dengan mendaftarkan email dan password Anda dengan klik tombol “daftar sekarang”.

3. Isi nama lengkap, alamat email, dan password. Kemudian mencentang kotak persetujuan, lalu klik “daftar”.

4. Setelah akun Anda sudah dibuat, maka lakukan login di kur.bri.co.id dengan email dan password yang sudah didaftarkan.

5. Lalu, klik tombol “ajukan pinjaman KUR”.

Baca Juga: Bioskop Sudah Buka di Bogor dengan Sejumlah Aturan Prokes Ketat

6. Setelah itu, ikuti tahapan prosedur yang ajukan oleh pihak BRI dan isi form pengajuan dengan benar.

7. Jika sudah prosedur pengajuan telah selesai dilakukan, maka Anda tinggal menunggu pihak BRI memproses pengajuan Anda.

8. Nantinya, jika pengajuan Anda diterima, Anda akan dihubungi oleh pihak BRI.

Jika memiliki kendala dan pertanyaan, dapat menghubungi layanan informasi dan pengaduan BRI berikut.

Baca Juga: Tak Semua Orang Bisa Lolos Kartu Prakerja Gelombang 15, Jangan Sampai Lupakan Hal Ini, Cek di prakerja.go.id

- Telepon: 14017/1500017

-  Email: [email protected].***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian BRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x