Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair? 5 Hal ini yang Menjadi Penyebabnya

- 22 Maret 2021, 21:07 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja.
Ilustrasi Kartu Prakerja. /Instagram @prakerja.go.id/

PR DEPOK – Program Kartu Prakerja semester I-2021 sudah dibuka sebanyak 4 gelombang, mulai gelombang 12 hingga 15.

Kuota program Kartu Prakerja sudah dibuka sebanyak 2,4 juta peserta penerima dari total kuota 2,7 juta penerima pada semester I-2021.

Peserta yang sudah dinyatakan lolos, harus segera membeli dan menyelesaikan pelatihan yang tersedia dari mitra pelatihan Kartu Prakerja sebelum 30 hari pascapengumuman lolos.

Baca Juga: Sebut Sidang Habib Rizieq Persidangan Politik, Rizal Ramli: Kok Segitunya Hakim-hakim Ini Mau Jadi Dagelan

Sebab, jika setelah 30 hari pascapengumuman lolos peserta belum membeli dan menyelesaikan pelatihan, maka ia tidak bisa mencairkan insentif Kartu Prakerja.

Namun, sejumlah peserta yang telah membeli dan menyelesaikan pelatihan, justru mengaku bahwa insentif mereka gagal cair.

Lantas, apakah yang menyebabkan insentif Kartu Prakerja gagal cair?

Baca Juga: Kalah Telak 3-0 oleh Irene Sukandar, Dadang Subur alias Dewa Kipas: Waktu Singkat Buat Langkah Blunder

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Kartu Prakerja, ada sejumlah alasan mengapa insentif Kartu Prakerja gagal cair.

1. Peserta belum mengisi ulasan pada platform digital atau mitra pelatihan yang telah diikuti.

2. Peserta belum memberikan rating atau penilaian pada platform digital atau mitra pelatihan yang telah diikuti.

3. Nomor rekening atau akun e-wallet yang peserta daftarkan pada Kartu Prakerja tidak aktif.

Baca Juga: Yakini HRS Jadi Target Penguasa, Rizal Ramli: Ini Pengadilan Politik, kok Segitunya Hakim Mau Jadi Dagelan?

4. Akun e-wallet peserta belum upgrade atau melakukan KYC (verifikasi KTP dan swafoto).

5. Data KTP dan swafoto yang didaftarkan pada e-wallet tidak sesuai dengan yang didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.

Silahkan peserta memperhatikan poin-poin alasan yang membuat insentif Kartu Prakerja gagal cair tersebut.

Jika memang sesuai, maka segera lakukan perbaikan agar uang insentif Kartu Prakerja peserta bisa diproses dan dicairkan.

Baca Juga: Seekor Babi Lukis Wajah Pangeran Harry, Karyanya Berhasil Terjual Senilai Rp46 Juta

Catatan Penting

1. Jika tulisan pada dashboard saldo akun Kartu Prakerja menyatakan “menunggu diproses” itu tandanya uang insentif belum bisa diproses ke rekening bank atau e-wallet karena peserta belum menyelesaikan pelatihan.

2. Jika tulisan pada dashboard saldo akun Kartu Prakerja menyatakan “sedang diproses” itu tandanya uang insentif tengah dalam proses penyaluran ke rekening bank atau e-wallet peserta.

Untuk jadwal cairnya, dapat dilihat di dashboard saldo akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Dana BOS Kini Bisa Dipakai Beli Buku Tanpa Ada Batasan, Kemendikbud: Dianjurkan Buku Bacaan

Peserta hanya dapat membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah Kartu Prakerja diterima.

3. Peserta hanya dapat membeli pelatihan dengan besaran sama atau kurang dari jumlah saldo pelatihan Kartu Prakerja peserta.

4. Jika gagal menggunakan saldo pelatihan di platform digital, pastikan peserta telah memasukkan nomor Kartu Prakerja dan OTP yang benar pada saat membeli pelatihan di platform digital.

Peserta dapat menghubungi customer service platform digital atau dapat menghubungi Manajemen Kartu Prakerja di formulir pengaduan.

Jika sertifikat belum muncul, penerima Kartu Prakerja dapat menghubungi contact center platform digital.

Bila peserta menemukan kendala terkait pendaftaran Kartu Prakerja, silakan menghubungi Contact Center Kartu Prakerja berikut:

-Telepon ke nomor 0800 150 3001

- Live chat di www.prakerja.go.id

- Form pengaduan di www.prakerja.go.id.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x