Bansos Kartu Anak Jakarta Rp300 Ribu Cair Akhir Maret 2021, Simak Syarat Dapatkannya Berikut

- 22 Maret 2021, 21:23 WIB
Ilustrasi peserta didik.
Ilustrasi peserta didik. /Pexels/Agung Pandit/

Baca Juga: Sebut Sidang Habib Rizieq Persidangan Politik, Rizal Ramli: Kok Segitunya Hakim-hakim Ini Mau Jadi Dagelan

5. Untuk penduduk WNI dan OA pemilik ITAP yang pindah datang ke Jakarta, dapat membuat KIA dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

- KIA lama.

- KK.

- Dokumen perjalanan RI.

- Dokumen perjalanan dan ITAP, bagi penduduk OA.

- Pas foto anak berwarna ukuran 2 x 3 sebanyak 2 (dua) lembar, bagi anak berusia lebih dari 5 tahun.

Baca Juga: Kalah Telak 3-0 oleh Irene Sukandar, Dadang Subur alias Dewa Kipas: Waktu Singkat Buat Langkah Blunder

- SKP/SKPD.

Jika sudah memenuhi syarat yang telah dijelaskan, maka masyarakat bisa datang langsung ke Dinsos DKI Jakarta untuk melakukan pengajuan pendaftaran KIA.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x