Baca Juga: Antam hingga UBS Alami Penurunan, Cek Daftar Harga Emas di Pegadaian Selasa, 23 Maret 2021
3. Kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).
4. Masukkan Nomor sesuai ID yang dipilih (Nomor NIK, Nomor DTKS, atau Nomor PBI JK/KIS).
5. Masukan Nama (Nama sesuai KTP untuk ID NIK, Nama ART untuk ID DTKS, Nama Peserta untuk PBI JK/KIS).
6. Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.
7. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima bansos PKH 2021.
Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.
Cara Cek Penerima Bansos PKH via Aplikasi SIKS-Dataku
1. Buka aplikasi SIKS-Dataku.