g. Direksi, Komisari dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Kedua, pastikan dalam anggota Kartu Keluarga (KK) Anda belum ada yang menjadi calon peserta Kartu Prakerja atau maksimal terdapat satu anggota keluarga yang sudah menjadi peserta Kartu Prakerja.
Hal ini mengingat, dalam satu Kartu Keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal 2 anggota yang menjadi peserta program Kartu Prakerja.
Ketiga, pastikan nomor handphone Anda aktif, karena melalui nomor tersebut Anda akan dihubungi jika lolos nanti.
Baca Juga: Mengapa Vaksin Sinovac Belum Dipastikan Aman bagi Anak-anak? Simak Penjelasan IDI
Terakhir, pastikan juga Anda bukan penerima bantuan (bansos) lain dari pemerintah, karena biasanya setiap orang tidak boleh menerima lebih dari satu bantuan pemerintah agar bantuan menyebar secara merata.
Bagi Anda yang belum pernah mendaftar program Kartu Prakerja berikut ini caranya.
1. Buka situs www.prakerja.go.id.
2. Buat akun Kartu Prakerja terlebih dahulu dengan mendaftarkan email atau nomor telepon seluler pengguna yang masih aktif dan tidak diganti selama 5 (lima) bulan ke depan.