Bagi Anda yang ingin mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 16 Anda harus memperhatikan hal-hal berikut ini.
Hal yang pertama yang harus dipastikan adalah pastikan Anda bukan pekerja dari profesi di bawah ini.
a. Pejabat Negara.
b. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
c. Aparatur Sipil Negara.
d. Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
e. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
f. Kepala Desa dan perangkat desa.