Cara Daftar Bansos Kartu Anak Jakarta KAJ untuk Dapat Bantuan Total Rp900 Ribu pada Triwulan I 2021

- 27 Maret 2021, 07:35 WIB
Ilustrasi anak-anak.
Ilustrasi anak-anak. /Pixabay.

2. Bagi anak berusia di bawah dari 5 tahun atau balita dan sudah memiliki akta kelahiran, pembuatan KIA dilaksanakan setelah memenuhi persyaratan:

- Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran.

- KK.

- KTP orang tua.

- Dokumen perjalanan, bagi penduduk OA.

3. Bagi anak berusia lima hingga 17 tahun dan sudah memiliki akta kelahiran,pembuatan KIA dilaksanakan dengan memenuhi persyaratan:

- Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran.

Baca Juga: Habib Rizieq Sampaikan Eksepsi, Ferry Koto: Akui Perbuatannya Mengundang Kerumunan Saat Anies Sudah Ingatkan

- KK.

- KTP orang tua.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x