Baca Juga: Kemenkumham Persilakan Kubu Demokrat versi KLB Jika Ingin Gugat AD/ART ke Pengadilan
Catatan Penting
Ditekankan sekali lagi, bahwa peserta harus melakukan pembelian pertama dalam waktu tidak lebih dari 30 hari setelah pengumuman lolos Kartu Prakerja.
Jika sudah melebihi 30 hari, Kartu Prakerja peserta akan dinonaktifkan dan peserta tidak bisa mencairkan uang insentif.
Pastikan peserta telah memasukkan nomor Kartu Prakerja dan OTP yang benar pada saat membeli pelatihan di Platform Digital.
Baca Juga: Soal Perpanjangan Penyaluran Bansos BST, Risma: Enggak Ada Anggaran untuk Itu
Jika peserta gagal menggunakan pagu atau saldo pelatihan di Platform Digital, dapat menghubungi customer service Platform Digital atau dapat menghubungi kami di Formulir pengaduan.
Sertifikat pelatihan akan muncul di dashboard akun Kartu Prakerja setelah Manajemen Pelaksana menerima laporan penyelesaian pelatihan dari Platform Digital.
Jika sertifikat belum muncul, peserta Kartu Prakerja dapat menghubungi contact center Platform Digital mitra pelatihan yang diikuti.***