Seperti yang sudah disebutkan dalam poin pertama, bahwa penerima program Kartu Prakerja bukan penerima bansos dari pemerintah pusat.
Hal tersebut juga berlaku jika dalam satu Kartu Keluarga ada anggota keluarga yang mendapatkan bansos dari pemerintah pusat.
Sehingga, hal itu membuat anggota keluarga lain yang ada dalam satu Kartu Keluarga tidak dapat menerima Kartu Prakerja.
Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 31 Maret 2021: 42.154 Positif, 39.037 Sembuh, 835 Meninggal Dunia
3. Tidak Mengisi Data Diri dengan Benar
Pastikan memasukan data diri dengan benar, seperti nomor induk kependudukan (NIK) KTP, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir. Terutama segala pertanyaan data diri dalam proses update data diri saat melakukan pendaftaran.
Selain itu, pastikan nomor HP yang didaftarkan sesuai dan pastikan aktif serta tidak diganti dalam 6 bulan ke depan.
4. Tidak Mengerjakan Tes dan Kemampuan Dasar dengan Baik
Pastikan mengerjakan tes dan kemampuan dasar dengan baik dan sesuai saat proses pendaftaran Kartu Prakerja.