Selain itu, pastikan mengerjakan tes dan kemampuan dasar segera setelah mengklik “Gabung Gelombang” seleksi Kartu Prakerja.
Jika menunda pengerjaan tes dan kemampuan dasar, hal itu bisa memperlambat proses penyeleksian data oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.
Sebab, kuota peserta penerima Kartu Prakerja terbatas. Keterlambatan proses penyeleksian data, dapat membuat peserta tidak masuk kuota peserta penerima karena telah penuh.
Baca Juga: Kemenkumham Persilakan Kubu Demokrat versi KLB Jika Ingin Gugat AD/ART ke Pengadilan
5. Mendaftar Lebih dari 2 Orang per KK
Pastikan hanya dua anggota keluarga yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga yang melakukan pendaftaran Kartu Prakerja.
Sebab, program Kartu Prakerja memiliki aturan yang membatasi penerima program hanya untuk maksimal dua orang dalam satu Kartu Keluarga.***