3. Pilih Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH).
4. Masukkan nomor ID (bisa juga menggunakan ID DTKS, Kartu Sembako, Nomor Peserta PKH).
5. Klik kotak Captcha hingga muncul simbol ceklis.
6. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menjadi penerima bansos April 2021 dari Kemensos.
Bagi Anda yang belum terdaftar dalam DTKS, maka tidak bisa mendapatkan bansos April 2021 dari Kemensos.
Oleh sebab itu, daftarkan diri Anda terlebih dahulu menjadi peserta DTKS. Untuk cara mendaftarnya, bisa cek di artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara daftar DTKS.
Layanan Pengaduan
Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke [email protected].