PR DEPOK – Dinas Sosial (Dinsos) provinsi DKI Jakarta menyalurkan kembali bansos tunai (BST) DKI Jakarta tahap 3 mulai 3 April 2021.
Dinsos akan memberikan BST DKI Jakarta tahap 3 sebesar Rp300.000 untuk masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BST DKI Jakarta tahap tiga seharusnya dicairkan mulai Maret 2021, namun proses pencairan mengalami keterlambatan karena Dinsos DKI Jakarta harus melakukan pemutakhiran data penerima terlebih dahulu.
Pemutakhiran data penerima BST DKI Jakarta tersebut, dilakukan berdasarkan usulan penghapusan dan pengusulan baru dari RT atau RW yang ada di DKI Jakarta, melalui Forum Musyawarah Kelurahan yang dilaksanakan pada Februari 2021.
Perubahan data disesuaikan dengan kategori penerima bansos BST DKI, seperti adanya penerima manfaat yang meninggal dunia, pindah luar DKI Jakarta, perubahan status perkawinan, mampu atau tidak mampu secara ekonomi, penerima PKH/BPNT, dan memiliki penghasilan tetap.
Dengan dilakukan pemutakhiran data penerima tersebut, maka akan ada penerima sebelumnya yang dihapus dalam daftar penerima BST DKI Jakarta tahap 3.
Untuk mengetahui apakah terdaftar dalam penerima BST DKI Jakarta tahap 3, warga DKI Jakarta bisa melakukan cek penerima dengan cara sebagai berikut.