Cek corona.jakarta.go.id dengan Nomor Kartu Keluarga untuk Cek Penerima Bansos BST DKI Tahap 3

- 6 April 2021, 20:29 WIB
 Ilustrasi BST DKI Jakarta.
Ilustrasi BST DKI Jakarta. /Instagram/@dinsosdkijakarta.

2. Untuk penerima usulan baru, tidak bisa dicairkan bersamaan dengan penerima yang sudah mendapat BST DKI Jakarta tahap 1.

Baca Juga: Minta Pemerintah Bebaskan Habib Rizieq Demi Keadilan, Refrizal: Apa Kerumunan Berlaku Hanya pada HRS?

Sebab, penerima usulan baru membutuhkan waktu untuk proses administrasi seperti pencetakan buku tabungan dan kartu ATM dari Bank DKI.

Layanan Pengaduan

Dinas Sosial DKI Jakarta menegaskan tidak ada potongan apapun dari pihak Pemprov DKI Jakarta.

Jika warga merasa ada oknum yang melakukan pemungutan uang BST DKI Jakarta, silahkan lapor kepada pihak Kelurahan untuk selanjutnya dilaporkan ke Dinas Sosial DKI Jakarta.

Warga juga bisa menghubungi layanan Call Center bansos DKI Jakarta berikut:

Baca Juga: Soroti Djoko Tjandra yang Hanya Divonis 4,5 Tahun, Yunarto Wijaya: Heboh Nangkepnya, Mingkem Hukumannya

- Telepon: (021) 426-5225

- Whatsapp: 0821-1132-0717.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x