PR DEPOK – Peserta yang telah dinyatakan lolos Kartu Prakerja, bisa mencairkan uang survei sebesar Rp150.000, selain uang insentif Rp2,4 juta.
Uang survei sebesar Rp150.000 tersebut bisa didapatkan setelah peserta menyelesaikan 3 kali survei dari Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.
Dengan begitu, setiap peserta menyelesaikan satu survei, peserta akan mendapatkan uang sebesar Rp50.000 yang akan ditransfer ke rekening tau e-wallet peserta.
Survei tersebut berupa evaluasi peran pelatihan yang telah diikuti oleh peserta terkait dengan perkembangan kondisi kebekerjaan dan kondisi sosial ekonomi peserta.
Oleh sebab itu, survei 1 evaluasi Kartu Prakerja akan bisa diikuti peserta setelah menyelesaikan pelatihan pertama.
Setelah menyelesaikan pelatihan pertama, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja akan mengirim laman survei yang bisa dilihat oleh peserta di bagian notifikasi atau simbol “lonceng” yang ada di dashboard akun Kartu Prakerja peserta.
Baca Juga: Heran Pengajian PT Pelni Dibatalkan karena Radikalisme, Gus Umar: Makin Aneh Saja Negeri Ini
Untuk mengikutinya, peserta tinggal mengklik notifikasi survei tersebut.
Kemudian, peserta akan dialihkan ke laman tersebut dan dibutuhkan waktu sekira 20-30 menit untuk melakukan survei tersebut.
Peserta diharapkan dapat memberikan memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan dalam survei ini dengan sejujur-jujurnya.
Jawaban peserta akan membantu Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja untuk mengevaluasi program Kartu Prakerja agar bisa lebih baik lagi dalam melayani kebutuhan peserta Kartu Prakerja.
Setelah selesai melakukan survei, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja akan memproses jawaban survei peserta.
Nantinya, uang survei evaluasi 1 Kartu Prakerja sebesar Rp50.000, akan ditransfer ke rekening dan e-wallet peserta.
Peserta bisa mengecek jadwal pencairan uang survei evaluasi 1 di dashboard akun Kartu Prakerja.
Untuk survei 2 dan 3, akan disampaikan kembali oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja dan dapat dilihat di notifikasi dashboard akun Kartu Prakerja peserta.
Catatan tambahan
Jika peserta memiliki pertanyaan, kesulitan atau isu mengenai survei ini, peserta dapat menghubungi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja pada alamat email: [email protected] dengan subjek “Survei Evaluasi”.
Bila ada kendala dalam menjawab survei, peserta juga bisa sampaikan melalui link berikut bit.ly/kendalasurvei
Survei ini merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020, yang telah diubah oleh Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020, dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2020 untuk mengevaluasi efektivitas Program Kartu Prakerja.***