SIMAK! Cara Mengajukan BLT UMKM Rp1,2 Juta Hingga Pencairan Uang di Bank BRI, BNI, dan Kantor Pos

- 18 April 2021, 07:22 WIB
Ilustrasi BLT UMKM di tahun 2021. Cara dapat BPUM berupa BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.*
Ilustrasi BLT UMKM di tahun 2021. Cara dapat BPUM berupa BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.* /ANTARA/Arif Firmansyah

PR DEPOK – Berikut ini cara mengajukan BLT UMKM Rp1,2 juta hingga cara pencairan uang di bank BRI, BNI, dan Kantor Pos.

Sebelumnya, diketahui pemerintah kembali menganggarkan dana Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM untuk para pelaku usaha mikro senilai Rp1,2 juta melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

BLT UMKM Rp1,2 juta ini disalurkan untuk pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19 agar para pelaku usaha mikro bisa terus melanjutkan usahanya.

Baca Juga: Buka Peluang bagi 265 Calon Mahasiswa, Berikut Cara Daftar PTB Sekolah Kedinasan STMKG 2021

Kabar baiknya, pelaku usaha mikro penerima banpres atau BLT UMKM di tahun 2020, bisa mendapatkan kembali di tahun ini.

“Bagi pelaku usaha mikro yang pernah mendapatkan BPUM di tahun 2020, dapat menerima kembali di tahun 2021,” tulis pihak Kemenkop UKM di akun Instagram resminya.

Untuk mencairkan dana BLT UMKM Rp1,2 juta di tahun 2021 dapat dilakukan melalui bank BRI, bank BNI, dan kantor pos terdekat.

Baca Juga: Berada di Bawah Naungan BMKG, Berikut Syarat Lengkap Daftar PTB Sekolah Kedinasan STMKG 2021

Akan tetapi sebelum Anda bisa mencairkan dana BLT UMKM Rp1,2 juta, Anda wajib daftar dengan mengunjungi kantor Dinas Koperasi di Kabupaten/Kota Anda.

Berikut ini cara mengajukan permintaan untuk mendapatkan dana BLT UMKM Rp1,2 juta di tahun 2021:

1. Siapkan dokumen

Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima, yakni fotocopy e-KTP, fotocopy NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan.

Baca Juga: Antam Naik Lagi, Cek Daftar Harga Emas di Pegadaian Minggu, 18 April 2021

2. Serahkan dokumen

Calon penerima baik perseorangan atau yang dihimpun dalam kelompok diajukan kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota.

3. Lengkapi isian formulir

Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:

a. NIK sesuai dengan e-KTP

b. Nomor Kartu Keluarga (KK)

Baca Juga: Ramalan Shio Naga, Ular, Kuda dan Kambing Minggu, 18 April 2021: Cek Keberuntunganmu Hari Ini

c. Nama lengkap sesuai e-KTP

d. Tanggal lahir

e. Jenis kelamin

f. Alamat sesuai KTP, NIB, atau SKU dari Kepala Desa/ Kelurahan

g. Bidang Usaha

h. Nomor telepon seluler (yang dapat dihubungi telepon, SMS atau WhatsApp).

Baca Juga: Ramalan Shio Naga, Ular, Kuda dan Kambing Minggu, 18 April 2021: Cek Keberuntunganmu Hari Ini

Untuk mencairkan dana BLT UMKM Rp1,2 juta, pelaku usaha mikro bisa mengunjungi Bank BRI, Bank BNI, atau kantor pos terdekat dengan membawa beberapa dokumen.

Berikut ini beberapa persyaratan dokumen yang wajib Anda bawa ketika akan mencairkan dana BLT UMKM Rp1,2 juta:

1. eKTP

2. Kartu ATM

Baca Juga: Kutip Ucapan Kwik dari WhatsApp, Rizal Ramli: Dia Bilang JKW Ndak Berani dengan SMI Meski Prestasi Payah

3. Buku Tabungan

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab (SPTJM).

Perlu diketahui, pencairan dana BLT UMKM Rp1,2 juta tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis. Dana yang diberikan senilai Rp1,2 juta secara langsung ke rekening pelaku usaha mikro.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @kemenkopukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x