Segera Cek Daftar Nama Penerima Banpres BPUM BLT UMKM 2021 di Link eform.bri.co.id/bpum

- 19 April 2021, 07:05 WIB
ILUSTRASI: Cara cek bantuan UMKM 2021 di link eform BRI.
ILUSTRASI: Cara cek bantuan UMKM 2021 di link eform BRI. /Tangkap Layar eform.bri.co.id/bpum/

PR DEPOK – Pemerintah memberikan bantuan bagi pelaku usaha mikro melalui Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Bantuan ini adalah upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional untuk pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit di tengah pandemi Covid-19.

Di tahun 2021 pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM)  memberikan bantuan dana sebesar Rp1,2 juta bagi pelaku usaha mikro.

Baca Juga: BNN Tangkap Bandar Narkoba dan Amankan 7 Karung Sabu, Kabid Humas Polda Sulsel: Satu Terpaksa Dilumpuhkan

Pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan BPUM atau BLT UMKM harus memenuhi syarat sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

Baca Juga: Ramalan Zodiak Senin, 19 April 2021: Scorpio, Terlalu Banyak Bicara Terbukti Sia-sia

4. Bukan ASN, anggota TNI atau Polri, serta bukan pegawai BUMN atau BUMD

5. Tidak sedang menerima KUR.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram resmi Kemenkop UKM yakni @kemenkopukm pada 19 April 2021, bagi pelaku usaha mikro yang telah mendapatkan bantuan BPUM atau BLT UMKM di tahun 2020 dapat menerima kembali di tahun 2021.

Kemudian, bagi penerima BPUM atau BLT UMKM di tahun 2020 tidak perlu melakukan pengusulan atau pendaftaran ulang.

Baca Juga: Segera Tukarkan Kode Redeem Free Fire Hari Ini Senin, 19 April 2021 Resmi dari Garena

Bagi Anda yang merasa sudah mengajukan atau mendaftarkan diri sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM, Anda bisa mengecek nama Anda apakah memang terpilih sebagai penerima atau tidak dengan cara berikut.

1. Buka atau kunjungi halama eform.bri.co.id/bpum

2. Masukan Nomor Induk Kependudukan sesuai e-KTP

3. Masukan juga kode verifikasi sesuai gambar

4. Klik ‘Proses Inquiry’

Jika nama Anda termasuk terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM maka hasil dari pengecekan akan bertuliskan sebagai berikut.

Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau Macan dan Kelinci Senin, 19 April 2021: Cek Keberuntunganmu Hari Ini

“Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an.’Nama Anda’ dengan nomor rekening ‘nomor rekening Anda’. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP”.

Sedangkan, jika Anda tidak termasuk sebagai penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM hasil dari pengecekan akan bertuliskan sebagai berikut.

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @kemenkopukm eform.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x