Cair April 2021, Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2020 untuk Dapat Bantuan Hingga Rp450 Ribu

- 20 April 2021, 10:21 WIB
Ilustrasi KJP Plus.
Ilustrasi KJP Plus. /KJP DKI Jakarta/

Siswa SD/SDLB/MI akan mendapatkan bantuan sebesar Rp250.000. Kemudian, untuk siswa SMA/SMALB/MA mendapatkan bantuan sebesar Rp420.000. Sedangkan, untuk SMK sebesar Rp450.000.

Bagi warga DKI Jakarta yang memiliki KJP, bisa melakukan pengecekan apakah terdaftar menjadi penerima KJP Plus tahap II yang cair pada April 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Selasa, 20 April 2021: Cancer Terima Pujian hingga Gemini yang Berusaha Kendalikan Orang Lain

Adapun cara cek penerima KJP Plus tahap II Apri 2021, yakni sebagai berikut.

Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap II

1. Akses kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php

2. Kemudian masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Pilih tahun status KJP yang ingin dicek.

4. Pilih tahap.

Baca Juga: 5 Hal yang Perlu Diketahui tentang European Super League, Berikut Penjelasannya

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Instagram @dinsosdkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x