Simak! Berikut Cara dan Syarat Lengkap Daftar Banpres atau BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2 2021

- 26 April 2021, 12:20 WIB
Simak! Berikut Cara dan Syarat Lengkap Daftar Banpres atau BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2 2021.*
Simak! Berikut Cara dan Syarat Lengkap Daftar Banpres atau BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 2 2021.* /Pixabay/Ekoanug.

2. Lalu serahkan dokumen kepada perseorangan atau yang dihimpun dalam kelompok diajukan kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di Kabupaten atau Kota.

3. Saat pengajuan baru pelaku usaha harus mengisi formulir yang berisi informasi berikut.

- Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai e-KTP

- Nomor Kartu Keluarga

- Nama lengkap sesuai e-KTP

Baca Juga: 33 Titik Penyekatan dan Check Point Selama Larangan Mudik Berlaku di Jabodetabek

- Tanggal lahir

- Jenis kelamin

- Alamat sesuai KTP, NIB atau SKU dari Kepala Desa atau Kelurahan

- Bidang Usaha

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah