Segera Cek Link eform.bri.co.id/bpum untuk Ketahui Daftar Nama Penerima Banpres BPUM BLT UMKM 2021

- 28 April 2021, 09:57 WIB
Ilustrasi pengecekan kepesertaan BPUM di eform.bri.co.id
Ilustrasi pengecekan kepesertaan BPUM di eform.bri.co.id /Tangkap Layar eform.bri.co.id/bpum

PR DEPOK – Pemerintah kembali memberikan bantuan bagi pelaku usaha mikro melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional untuk pelaku usaha agar bangkit di masa pandemi Covid-19.

Di tahun 2021 pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan memberikan bantuan dana sebesar Rp1,2 juta bagi pelaku usaha mikro.

Pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan bantuan BPUM atau BLT UMKM harus memenuhi syarat sebagai berikut.

Baca Juga: Minta Aparat Adil terhadap Munarman, Andi Arief: Dia Kawan Baik Saya, Tak Yakin Dia Terlibat Terorisme

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

Baca Juga: Sindir Penggeledahan Bekas Markas FPI, Christ: KKB Papua Tak Penting, yang Penting Bikin Heboh Petamburan

4. Bukan ASN, anggota TNI atau Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.

5. Tidak sedang menerima KUR.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @kemenkopukm, bagi pelaku usaha mikro yang telah mendapatkan bantuan BPUM atau BLT UMKM di tahun 2020 dapat menerima kembali di tahun 2021 tanpa mendaftar ulang.

Baca Juga: Kronologi Masuknya WN India ke Indonesia, Mulai 25 April 2021 Dilarang Masuk Sementara

Bagi yang merasa sudah mengajukan atau mendaftarkan diri sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM, Anda bisa mengecek nama Anda status kepesertaan untuk memastikan terpilih atau tidaknya sebagai penerima dengan cara berikut.

1. Buka atau kunjungi situs eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai e-KTP.

3. Masukan juga kode verifikasi sesuai gambar.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Foto Munarman Menggigit Sandal Saat Ditangkap Densus 88, Simak Faktanya

4. Klik ‘proses inquiry

Jika masuk dalam daftar nama penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM, maka hasil dari pengecekan akan muncul tulisan “Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM a.n ’Nama Anda’ dengan nomor rekening ‘nomor rekening Anda’. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP”.

Sedangkan jika kalian tidak termasuk sebagai penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM hasil dari pengecekan akan muncul tulisan “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah