Simak Cara Daftar BPUM BLT UMKM atau Banpres 2021 untuk Dapatkan Bantuan Senilai Rp1,2 Juta

- 29 April 2021, 07:28 WIB
Ilustrasi BLT.
Ilustrasi BLT. /M Risyal Hidayat/Antara

5. Tidak sedang menerima KUR.

Bagi Anda yang merasa sudah melakukan pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 juta bisa melakukan pengecekan melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

Tetapi bagi yang belum melakukan pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 juta, pelaku usaha bisa mengajukan BLT UMKM Rp1,2 juta dengan syarat dan cara berikut yang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Instagram @kemenkopukm.

Baca Juga: Ramalan 6 Zodiak Kamis, 29 April 2021: Aries Heboh Skandal Artis dan Cancer Diminta Jangan Berasumsi Buruk

1. Cara yang pertama adalah siapkan beberapa dokumen di bawah ini.

- Fotokopi e-KTP.

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

- Fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kepala desa atau kelurahan.

Baca Juga: Jokowi Lantik Nadiem Makarim Jadi Mendikbud-Ristek, Sindiran Keras Yan Harahap: Gak Sia-sia Ketemu 'Si Emak'

2. Lalu serahkan dokumen kepada perseorangan atau yang dihimpun dalam kelompok diajukan kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten atau kota.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x