PR DEPOK – Bulan April 2021, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (Kemenkop UKM) kembali mencairkan uang BLT UMKM Rp1,2 juta.
Untuk itu, pelaku usaha mikro bisa segera mengakses banpresbpum.id agar dana bantuan bisa disalurkan ke rekening Anda.
Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp1,2 juta merupakan program pemulihan ekonomi nasional dari pemerintah yang nantinya dicairkan bagi para pelaku usaha mikro di Indonesia.
Program BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta juga dihadirkan untuk memenuhi kebutuhan dagang para pelaku usaha mikro, dan meningkatkan daya beli masyarakat selama pandemi Covid-19.
Dana BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta hanya diperuntukan bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan masing-masing penerima mendapatkan uang sebesar Rp1,2 juta.
Saat ini dana BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta telah tersalurkan kepada 5,8 juta pelaku usaha mikro penerima lama dan 900.000 penerima baru.
“Memang ini kami usulkan di awal untuk 24 juta penerima, tapi budget yang disediakan budget tahun lalu. Presiden arahkan pada kami bantuan sebesar Rp1,2 juta. Jadi harapan saya 12,8 juta penerima itu tahap pertama, kami akan usulkan kembali 12 juta berikutnya, karena masih banyak yang belum menerima,” ujar Teten.