SIMAK! Cara Mengajukan BLT UMKM Rp1,2 Juta Hingga Pencairan Uang di Bank BRI, BNI, dan Kantor Pos

- 18 April 2021, 07:22 WIB
Ilustrasi BLT UMKM di tahun 2021. Cara dapat BPUM berupa BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.*
Ilustrasi BLT UMKM di tahun 2021. Cara dapat BPUM berupa BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.* /ANTARA/Arif Firmansyah

PR DEPOK – Berikut ini cara mengajukan BLT UMKM Rp1,2 juta hingga cara pencairan uang di bank BRI, BNI, dan Kantor Pos.

Sebelumnya, diketahui pemerintah kembali menganggarkan dana Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM untuk para pelaku usaha mikro senilai Rp1,2 juta melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

BLT UMKM Rp1,2 juta ini disalurkan untuk pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19 agar para pelaku usaha mikro bisa terus melanjutkan usahanya.

Baca Juga: Buka Peluang bagi 265 Calon Mahasiswa, Berikut Cara Daftar PTB Sekolah Kedinasan STMKG 2021

Kabar baiknya, pelaku usaha mikro penerima banpres atau BLT UMKM di tahun 2020, bisa mendapatkan kembali di tahun ini.

“Bagi pelaku usaha mikro yang pernah mendapatkan BPUM di tahun 2020, dapat menerima kembali di tahun 2021,” tulis pihak Kemenkop UKM di akun Instagram resminya.

Untuk mencairkan dana BLT UMKM Rp1,2 juta di tahun 2021 dapat dilakukan melalui bank BRI, bank BNI, dan kantor pos terdekat.

Baca Juga: Berada di Bawah Naungan BMKG, Berikut Syarat Lengkap Daftar PTB Sekolah Kedinasan STMKG 2021

Akan tetapi sebelum Anda bisa mencairkan dana BLT UMKM Rp1,2 juta, Anda wajib daftar dengan mengunjungi kantor Dinas Koperasi di Kabupaten/Kota Anda.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @kemenkopukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x