1. eKTP
2. Kartu ATM
3. Buku Tabungan
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab (SPTJM).
Perlu diketahui, pencairan dana BLT UMKM Rp1,2 juta tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis. Dana yang diberikan senilai Rp1,2 juta secara langsung ke rekening pelaku usaha mikro.***