SIMAK! Cara Mengajukan BLT UMKM Rp1,2 Juta Hingga Pencairan Uang di Bank BRI, BNI, dan Kantor Pos

- 18 April 2021, 07:22 WIB
Ilustrasi BLT UMKM di tahun 2021. Cara dapat BPUM berupa BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.*
Ilustrasi BLT UMKM di tahun 2021. Cara dapat BPUM berupa BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.* /ANTARA/Arif Firmansyah

Berikut ini cara mengajukan permintaan untuk mendapatkan dana BLT UMKM Rp1,2 juta di tahun 2021:

1. Siapkan dokumen

Dokumen yang wajib dilampirkan untuk pengajuan calon penerima, yakni fotocopy e-KTP, fotocopy NIB atau SKU dari Kepala Desa/Kelurahan.

Baca Juga: Antam Naik Lagi, Cek Daftar Harga Emas di Pegadaian Minggu, 18 April 2021

2. Serahkan dokumen

Calon penerima baik perseorangan atau yang dihimpun dalam kelompok diajukan kepada dinas yang membidangi koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota.

3. Lengkapi isian formulir

Setiap pengajuan baru harus mengisi formulir berisi informasi berikut:

a. NIK sesuai dengan e-KTP

b. Nomor Kartu Keluarga (KK)

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @kemenkopukm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x