7. Data yang tidak lengkap akan dikembalikan untuk dilengkapi dan diberikan ke Disperindag / Bulog untuk bantuan non tunai dan Dinsos untuk bantuan tunai agar dilakukan persiapan pengadaan bansos.
8. Setelah pengadaan siap, PT Pos melakukan pengiriman dan pendistribusian sesuai alokasi bansos yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
9. Bantuan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).***