Penerima BST 2021 Bisa Dapatkan Bansos Lain dari Kemensos, Simak Penjelasannya Berikut ini

- 3 Mei 2021, 04:30 WIB
Ilustrasi Bansos atau bantuan sosial tunai (BST)
Ilustrasi Bansos atau bantuan sosial tunai (BST) /Pixabay/Mohamad Trilaksono

Baca Juga: Duga Petisi Tak Ada Tunjangan Kinerja di THR Permainan dari Pembenci Pemerintah, Ferdinand: Jadi Aneh Rasanya

Untuk lebih jelasnya, bisa melihat artikel Pikiranrakyat-depok.com tentang cara daftar peserta KPM DTKS Kemensos.

Sementara itu, Mensos Risma turut menekankan kembali, bahwa pemerintah daerah memiliki peran utama dalam memastikan bantuan dari Kemensos tepat sasaran.

Pihak Kemensos masih terus menunggu laporan kesesuaian data penerima bantuan dari pemerintah daerah, sebelum bantuan disalurkan.

“Kami menunggu kesesuaian data dari daerah. Data kami kembalikan karena masih ada yang belum dipadankan dengan NIK,” kata Mensos Risma.

Jika pemadanan data dengan NIK belum dilaporkan, maka Kemensos belum bisa menyalurkan bantuan ke daerah.

Baca Juga: PGRI Sebut Dunia Pendidikan Alami Kemunduran Akibat Abai dan Lupakan Nasihat Bijak Ki Hadjar Dewantara

“Kami tidak bisa menyalurkan ke daerah, kalau data tidak betul. Selain belum padan dengan NIK, juga ada data ganda. Kami juga tidak bisa mencoret, karena yang tahu persis kan daerah. Makanya data yang ada dikembalikan ke daerah,” tutur Mensos Risma.

Mensos Risma memastikan, bahwa pemerintah pusat dalam hal ini Kemensos, tidak ingin hal tersebut terjadi.

Sebab, menurutnya masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x