Pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta Dibuka Hingga 31 Agustus 2021, Hanya Golongan Ini yang Bisa Daftar

- 5 Mei 2021, 16:35 WIB
Pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta Dibuka Hingga 31 Agustus 2021, Hanya Golongan Ini yang Bisa Daftar.*
Pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta Dibuka Hingga 31 Agustus 2021, Hanya Golongan Ini yang Bisa Daftar.* /ANTARA/Aprillio Akbar

- Warga Negara Indonesia

- Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki usaha mikro

- Bukan PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.

Baca Juga: Pelaku UMKM Bisa Daftarkan Diri Sebagai Penerima BPUM Sebesar Rp1,2 Juta kepada Pengusul Sampai 31 Agustus

Syarat tambahan pada poin 6 berlaku bagi pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domisili sebagaimana tercantum di KTP, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

SKU dapat Anda buat dengan mendatangi RT/RW tempat Anda tinggal kemudian meminta Surat Pengantar Usaha untuk membuat SKU Anda.

Surat Pengantar Usaha ini dapat Anda bawa ke Kelurahan/Kecamatan tempat Anda tinggal agar kemudian dibuatkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah