Info Lengkap! Pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta Hanya Sampai Akhir Agustus 2021, Ini Alur dan Syaratnya

- 5 Mei 2021, 18:34 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp1,2 juta.
Ilustrasi BLT UMKM Rp1,2 juta. /Pixabay.

"Pastikan syarat-syarat yang harus dipenuhi calon penerima bantuan sudah dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. Karena berdasarkan Permenkop dan UKM No. 2/2021, ada sasaran atau target spesifik penerima BPUM 2021. Jadi cari informasi seakurat mungkin," katanya.

Sebelum mendaftar alangkah lebih baik untuk menyimak alur dan persyaratan pendaftaran Banpres BPUM UMKM Rp1,2 juta tahun 2021 ini:

Baca Juga: Sebut di Masjidil Haram Semua Wajibkan Pakai Masker, Yenny Wahid: Aneh Aja Ada yang Larang di Indonesia

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki NIK;

2. Memiliki usaha mikro;

3. Bukan ASN, pegawai BUMN/BUMD, TNI maupun Polri;

4. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

5. Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Warganet Terkejut, Mobil Toyota Alphard Seharga Rp1 Miliar Dijadikan Mobil Jenazah di China

Selain itu, para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan UMKM Rp1,2 juta juga harus memenuhi persyaratan dalam kriteria usaha mikro seperti yang tertuang dalam Undang-undang (UU) No 28 tahun 2008, yaitu:

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah