PR DEPOK – Pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 juta tahun 2021 kembali dibuka sampai akhir Agustus 2021, sebelum pendaftaran ditutup segera pahami cara daftar dan persyaratan agar mendapat pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta.
Ketua DPD RI sekaligus Senator Jawa Timur, LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan, pendaftaran program BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta masih bisa dilakukan hingga 31 Agustus 2021.
Dalam penyaluran BLT UMKM tahun ini jumlah bantuan hanya setengah dari bantuan tahun kemarin yang tadinya sebesar Rp2,4 Juta kini menjadi Rp1,2 juta.
Bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta ini diharapkan agar pemilik usaha mikro bisa terus bertahan meskipun dalam keadaan pandemi akibat virus Covid-19.
"Bantuan Presiden (Banpres) atau bantuan langsung tunai (BLT) UMKM ini akan diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro untuk tahun 2021," ucapnya.
"Bagi yang belum mendaftar, segera mendaftar agar bisa mendapat bantuan yang diberikan sebagai kompensasi dari dampak pandemi," tutur LaNyalla dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Namun jika Anda belum melakukan pendaftaran, Anda perlu memperhatikan persyaratan dan kriteria penerimaan BLT UMKM Rp2,4 juta.