Pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta Dibuka hingga Agustus 2021, Ketua DPD Minta Pelaku Usaha Mikro Segera Daftar

- 5 Mei 2021, 17:40 WIB
Pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta masih dibuka hingga Agustus 2021.
Pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta masih dibuka hingga Agustus 2021. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

PR DEPOK – Pendaftaran BLT UMKM atau BPUM masih dibuka hingga akhir Agustus 2021 mendatang.

Para pelaku usaha mikro di Indonesia diminta segera mendaftarkan usahanya agar segera mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengimbau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk segera mendaftarkan bisnisnya sebelum pendaftaran ditutup.

Baca Juga: Korban Investasi Bodong 212 Mart Lapor Polisi, Saidiman: Ahok Sudah Mengingatkan Jangan Mau Ditipu Pakai Ayat!

Mantan Ketum PSSI itu mengingatkan, pendaftaran program BPUM yang masuk dalam program perlindungan sosial pemerintah saat pandemi Covid tersebut masih bisa dilakukan hingga 31 Agustus 2021.

Lebih lanjut, LaNyalla menambahkan bantuan BLT UMKM Rp1,2 ini akan diberikan kepada 12,8 juta dan diberikan sebagai kompensasi dari dampak pandemi Covid-19.

Bagi Anda yang belum mendaftarkan usaha Anda, melansir dari akun instagram resmi Kementrian Koperasi dan UKM @kemenkopukm, berikut ini enam syarat atau kriteria penerima bantuan BLT UMKM Rp 1,2 juta dari Kemenkop UKM:

Baca Juga: Warganet Terkejut, Mobil Toyota Alphard Seharga Rp1 Miliar Dijadikan Mobil Jenazah di China

1. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x