Pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta Dibuka hingga Agustus 2021, Ketua DPD Minta Pelaku Usaha Mikro Segera Daftar

- 5 Mei 2021, 17:40 WIB
Pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta masih dibuka hingga Agustus 2021.
Pendaftaran BLT UMKM Rp1,2 Juta masih dibuka hingga Agustus 2021. /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar.

2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari lembaga pengusul.

3. Memiliki rekening bank di bank HIMBARA yang bekerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UKM Program Banpres Produktif.

4. Bagi pelaku usaha yang juga anggota ASN, PNS, TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD tidak diperkenankan mendapatkan bantuan UMKM tersebut.

Baca Juga: Sebut di Masjidil Haram Semua Wajibkan Pakai Masker, Yenny Wahid: Aneh Aja Ada yang Larang di Indonesia

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

6. Bagi pemilik KTP dengan alamat usaha berbeda, maka dapat melampirkan

7. Surat Keterangan Usaha (SKU).

Setelah memenuhi kriteria di atas, pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan dana BLT UMKM BPUM Rp1,2 juta ini, diimbau untuk mengajukan diri ke pengusul yang sudah ditentukan agar bisa mendapat BPUM 2021.

Baca Juga: Sebut UAS Buat Negara Tak Maju-maju, Husin: Sentimen Agama Akan Terus Terjadi Jika Ustaz Model Gini Dibiarkan

Pengusul yang sudah ditentukan seperti Dinas Koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, dan perusahaan pembiayaan lain yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan membawa dokumen berikut:

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x