Banyak Digunakan untuk THR, Apakah Uang Rp75.000 Berfungsi sebagai Alat Transaksi yang Sah? Berikut Jawabannya

- 10 Mei 2021, 08:14 WIB
Uang Pecahan Rp75.000 yang baru diluncurkan pada 17 Agustus 2020.
Uang Pecahan Rp75.000 yang baru diluncurkan pada 17 Agustus 2020. /Istimewa/

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang edisi Peringatan Kemerdekaan Rp75.000 itu dapat dilakukan di seluruh kantor Bank Indonesia (BI) dan jaringan kantor bank.

Meski demikian terdapat syarat dan jumlah maksimal penukaran uang pecahan Rp75.000.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x